Menteri Negara Bertanggung Jawab Kepada. 5 Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif. 3 Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagai kepala eksekutif atau pemerintahan.

5 Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif. Eksekutif dan legislatif sama-sama kuat. Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator.
Lembaga Pemerintah Nonkementerian disingkat LPNK dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen LPND adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari PresidenKepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikan.
Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai keahliannya. Staf Ahli paling banyak 5. Kerakyatan musyawarah dan mufakat d. 2 eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri.