Orang Yang Menerangkan Sanad Suatu Hadis Disebut. Hukum menggunakan hadits maudhu adalah Haram atau terlarang. Bukhari Musaddad Yahya Syubah Qatadah dan Anas.

Mata rantai para rawi saling. Orang yang menerangkan sanad suatu hadis disebut. Silsilah orang-orang maksudnya adalah susunan atau rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi hadis tersebut sejak yang disebut pertama sampai kepada Rasul SAW yang perkataan dan perbuatan taqrir dan lainnya merupakan materi atau matan hadis.
Setiap hari mengingat hadis yang dihafalkan.
Silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadis. Sedangkan hadis yang diterang-kan dengan menyebutditerang-kan sanadnya sehingga sampai kepada Nabi saw. Sedangkan hadis yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya sehingga sampai kepada nabi Saw disebut musnad. Bukhari Musaddad Yahya Syubah Qatadah dan Anas.