Perbuatan Mukallaf Yang Terkait Dengan Titah Allah Disebut Dengan. Menurut istilah ahli fiqh yang disebut hukum ialah bekasan dari titah Allah atau sabda Rasul. Bagaimana menjadi Mukallaf Sebagai seorang Mukallaf sesuai dengan pengertian diatas tadi bahwa tujuan utama adalah menjadi seorang yang taqwa melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah.

Penge rtian Mahkum Fih Yaitu perbuatan orang mukallaf yang terkait dengan titah Syari Allah dan Rasulnya yang bersifat tuntutan mengerjakan suatu perbuatan tuntutan meninggalkan suatu perbuatan memilih suatu perbuatan dan yang bersifat syarat sebab halangan azimah rukhshah sah dan batal B. Berarti menganggap baik sesuatu dan meyakininya. Perbuatan yang secara material ada dan diakui syara serta mengakibatkan hukum syara yang lain seperti nikah jual beli.
Pada hakikatnya semua perbuatan manusia akan dimintai pertanggung- jawaban2 sehingga keberadaanya tidak akan pernah lepas dari hukum yang ber-laku3 Dikatakan demikian sebab hukum selain memuat batasan-batasan larangan yang tidak boleh dilanggar makruh haram juga memuat ketentuan petunjuk yang.
Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu. Sedangkan secara istilah seperti yang dikemukakan oleh Abu Zahrah hukum adalah titah Allah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf. Berarti menganggap baik sesuatu dan meyakininya. Menjalankan perintah Allah mulai dari yang wajib hingga mubah dan menjauhi dari yang haram hingga yang makruh.